TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, mengatakan seorang pengemis berusia 65 tahun terjaring dalam razia tersebut.
Kawasan yang disasar operasi dan razia petugas, yakni Kebayoran, Pasar Minggu, Pejaten dan Gandaria. "Dari operasi tersebut terjaring sembilan orang PMKS, salah satunya kakek Mukhlis," kata Mursidin, seperti dikutip dari Antara.
Mukhlis berusia 65 tahun mengemis dengan mendatangi toko-toko dan ruko yang ada di kawasan Gandaria. Mukhlis ditangkap petugas saat sedang mengemis dan mencoba kabur dari incaran petugas dengan cara masuk ke sebuah bank.
Mukhlis memiliki uang senilai Rp 194,5 juta dari hasil mengemis yang dilakoni setiap hari. Menurut Mursidin, petugasnya sudah mengintai Mukhlis sejak tiga bulan terakhir. Mukhlis juga sudah pernah terjaring razia petugas Sudin Sosial pada 2017.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak bank, kakek tersebut ditangkap petugas untuk dibawa ke panti sosial. Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Mukhlis yang tercatat sebagai warga Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, sudah pernah terjaring razia petugas pada 2017.
"Tahun itu kita amankan juga kakek Mukhlis ini, dia sudah mengumpulkan uang sebesar Rp 90 juta waktu itu," kata Mursidin.
Setelah ditangkap dan dilakukan pembinaan bagi PMKS di Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Jakarta Selatan, selama 21 hari, Mukhlis dijemput oleh keluarganya.Selama pembinaan, Mukhlis diberi bimbingan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjadi pengemis.